Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A
Grid.ID - Selama menjalankan Ramadhan 2020 ini, tentu tidak semua orang bisa berpuasa penuh.
Beberapa orang mungkin berada di posisi di mana mereka dilarang untuk berpuasa selama Ramadhan 2020.
Kondisi ini membuat mereka harus membayar utang puasa Ramadhan 2020 dengan mengqadha atau membayar fidiah.
Beberapa kondisi mungkin diizinkan membayar utang puasa dengan fidiah seperti orang sakit, ibu hamil dan menyusui, serta orang tua.
Namun, sebagian lain yang dirasa sanggup membayar hutang dengan berpuasa, maka diwajibkan mengqadha.
Mengqadha puasa yakni membayar utang puasa dengan menggantinya di waktu lain di luar bulan Ramadhan.
Biasanya, para wanita menjadi tak pernah absen dari puasa Qadha ini.
Hal ini dikarenakan para wanita selalu mengalami datang bulan.
Ini berarti selama bulan Ramadhan, akan selalu ada waktu bagi wanita untuk 'rehat' menunaikan ibadah puasa.