Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat, menyatakan seorang psikolog yang memberi terapi kepada NF selama berada di Balai Anak Jakarta.
NF pun dikabarkan sedang hamil 14 minggu lantaran mengalami pelecehan seksual oleh orang terdekatnya.
"NF meminta Handayani terus menemaninya sampai anaknya lahir," kata Harry, dalam keterangan resminya, Kamis (14/5/2020) seperti dikutip dari Tribun Jakarta.
Harry menjelaskan, kini NF berada pada dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual.
"Kasus kedua juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," tambah Harry.
Di sisi lain, Harry menegaskan, pentingnya memenuhi hak NF sebagai anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kata Harry, telah menjelaskan proses yang dilakukan ini bukan semata-mata penegakan hukum.
"Tetapi NF juga memiliki hak dan kewajiban sebagai anak yang patut dipenuhi," sambung Harry.
"Kejaksaan negeri juga selalu mendukung proses rehabilitasi sosial oleh Balai Anak Handayani Jakarta. Kami juga akan terus memantau," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Timur dengan judul Kata-kata Memilukan NF Remaja Pembunuh Bocah dalam Lemari, Hamil Minta Ditemani Sampai Melahirkan
(*)