Grid.ID – Masih lekat di ingatan, masyarakat Tanah Air sempat dihebohkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang siswi SMP di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Bagaimana tidak, remaja berinisial NF nekat menghabisi nyawa bocah 6 tahun yang merupakan temannya sendiri, APA pada 6 Maret 2020 lalu.
2 bulan berselang, kasus ini kembali dengan sebuah temuan baru yang mencengangkan publik.
Siapa menyangka, NF ternyata kini sedang hamil.
Fakta ini terungkap dari hasil pemantauan kejiwaan NF di pusat rehabilitasi sosial di Balai Anak Jakarta tempat ia menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Seperti diketahui, NF selama ini tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.
Namun, dari pemeriksaan lanjutan polisi, pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap NF adalah orang terdekatnya.
Tak main-main, pelakunya bukan hanya satu, melainkan tiga orang!
Bersamaan dengan itu, polisi pun menguak informasi bahwa usia kandungan NF kini sudah memasuki 3,5 bulan.
Artinya, NF hamil sebelum ia nekat melakukan aksi pembunuhan.
Polisi pun memperkirakan insiden telah terjadi sekitar bulan Januari atau Februari 2020.
Pihaknya belum bisa memastikan siapakah di antara 3 terduga pelaku tersebut yang tega memperkosa NF.
Namun, polisi menyebut orang yang berada di sekitar NF lah yang menghamilinya sehingga kecurigaan juga mengarah kepada tetangga laki-lakinya.
Jika menilik ke belakang, kasus pembunuhan yang menyeret nama NF begitu sarat akan kontroversi.
Baca Juga: Fakta Baru: Polisi Ungkap Pembunuh Gadis Muda di Perumahan Cemara Asri Ternyata Bukan sang Kekasih!
Terlebih lagi, cara yang dilakukan oleh pelaku terbilang cukup sadis.
Korban ditenggelamkan di bak mandi kemudian jasadnya disimpan di dalam lemari rumah NF yang berlokasi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Saat ini, proses hukum yang tengah dijalani oleh pelaku sampai pada tahap pemeriksaan kejiwaan.
"Awalnya mau dibuang, tapi karena sudah menjelang sore akhirnya disimpan di dalam lemari," ujarnya Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 6 Maret 2020 lalu.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat, menyatakan seorang psikolog yang memberi terapi kepada NF selama berada di Balai Anak Jakarta.
NF pun dikabarkan sedang hamil 14 minggu lantaran mengalami pelecehan seksual oleh orang terdekatnya.
"NF meminta Handayani terus menemaninya sampai anaknya lahir," kata Harry, dalam keterangan resminya, Kamis (14/5/2020) seperti dikutip dari Tribun Jakarta.
Harry menjelaskan, kini NF berada pada dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual.
"Kasus kedua juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," tambah Harry.
Di sisi lain, Harry menegaskan, pentingnya memenuhi hak NF sebagai anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kata Harry, telah menjelaskan proses yang dilakukan ini bukan semata-mata penegakan hukum.
"Tetapi NF juga memiliki hak dan kewajiban sebagai anak yang patut dipenuhi," sambung Harry.
"Kejaksaan negeri juga selalu mendukung proses rehabilitasi sosial oleh Balai Anak Handayani Jakarta. Kami juga akan terus memantau," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Timur dengan judul Kata-kata Memilukan NF Remaja Pembunuh Bocah dalam Lemari, Hamil Minta Ditemani Sampai Melahirkan
(*)