Find Us On Social Media :

Nasib Pilu Remaja Pembunuh Bocah dalam Lemari, Hamil 3,5 Bulan karena Dilecehkan Orang Terdekat, NF Minta Ditemani Psikolog Sampai Melahirkan

By None, Jumat, 15 Mei 2020 | 11:28 WIB

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocah 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Grid.ID – Masih lekat di ingatan, masyarakat Tanah Air sempat dihebohkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang siswi SMP di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Bagaimana tidak, remaja berinisial NF nekat menghabisi nyawa bocah 6 tahun yang merupakan temannya sendiri, APA pada 6 Maret 2020 lalu.

2 bulan berselang, kasus ini kembali dengan sebuah temuan baru yang mencengangkan publik.

Baca Juga: Remaja Pembunuh Bocah 6 Tahun di Sawah Besar yang Mayatnya Dimasukkan ke Lemari Ternyata Sedang Hamil 3,5 Bulan, Pelaku Merupakan Korban Pelecehan Seksual Orang Terdekat!

Siapa menyangka, NF ternyata kini sedang hamil.

Fakta ini terungkap dari hasil pemantauan kejiwaan NF di pusat rehabilitasi sosial di Balai Anak Jakarta tempat ia menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Seperti diketahui, NF selama ini tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

Baca Juga: Masih Ingat Kasus Remaja Bunuh Bocah Karena Terinspirasi Film Chucky? Kini Kondisinya Hamil Akibat Pelecehan Seksual

Namun, dari pemeriksaan lanjutan polisi, pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap NF adalah orang terdekatnya.

Tak main-main, pelakunya bukan hanya satu, melainkan tiga orang!

Bersamaan dengan itu, polisi pun menguak informasi bahwa usia kandungan NF kini sudah memasuki 3,5 bulan.

Artinya, NF hamil sebelum ia nekat melakukan aksi pembunuhan.

Polisi pun memperkirakan insiden telah terjadi sekitar bulan Januari atau Februari 2020.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Seorang Anak di Sumatra Selatan Pukul Kepala Ibunya Pakai Palu Hingga Tewas Bersimbah Darah!

Pihaknya belum bisa memastikan siapakah di antara 3 terduga pelaku tersebut yang tega memperkosa NF.

Namun, polisi menyebut orang yang berada di sekitar NF lah yang menghamilinya sehingga kecurigaan juga mengarah kepada tetangga laki-lakinya.

Jika menilik ke belakang, kasus pembunuhan yang menyeret nama NF begitu sarat akan kontroversi.

Baca Juga: Fakta Baru: Polisi Ungkap Pembunuh Gadis Muda di Perumahan Cemara Asri Ternyata Bukan sang Kekasih!

Terlebih lagi, cara yang dilakukan oleh pelaku terbilang cukup sadis.

Korban ditenggelamkan di bak mandi kemudian jasadnya disimpan di dalam lemari rumah NF yang berlokasi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Saat ini, proses hukum yang tengah dijalani oleh pelaku sampai pada tahap pemeriksaan kejiwaan.

"Awalnya mau dibuang, tapi karena sudah menjelang sore akhirnya disimpan di dalam lemari," ujarnya Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 6 Maret 2020 lalu.

Baca Juga: Dapat Surat Ancaman Pembunuhan, Lisa Blackpink Diteror Bakal Ditembak Mati saat Comeback! YG Entertainment Siap Ambil Tindakan Hukum

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat, menyatakan seorang psikolog yang memberi terapi kepada NF selama berada di Balai Anak Jakarta.

NF pun dikabarkan sedang hamil 14 minggu lantaran mengalami pelecehan seksual oleh orang terdekatnya.

"NF meminta Handayani terus menemaninya sampai anaknya lahir," kata Harry, dalam keterangan resminya, Kamis (14/5/2020) seperti dikutip dari Tribun Jakarta.

Baca Juga: Pembunuh Siswi SMP yang Jasadnya Ditemukan Sudah Tinggal Tulang Belulang Akhirnya Terungkap, Pelaku Merupakan Sopir Angkot yang Baru Sebulan Dikenal Korban

Harry menjelaskan, kini NF berada pada dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual.

"Kasus kedua juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," tambah Harry.

Di sisi lain, Harry menegaskan, pentingnya memenuhi hak NF sebagai anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Baca Juga: Coba Bunuh Diri dengan Tenggak Cairan Anti Nyamuk, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Kekasih di Perumahan Cemara Asri Sempat Tulis Surat Cinta: Saya Bunuh Elvina karena Keluarga Tidak Setuju!

Perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kata Harry, telah menjelaskan proses yang dilakukan ini bukan semata-mata penegakan hukum.

"Tetapi NF juga memiliki hak dan kewajiban sebagai anak yang patut dipenuhi," sambung Harry.

"Kejaksaan negeri juga selalu mendukung proses rehabilitasi sosial oleh Balai Anak Handayani Jakarta. Kami juga akan terus memantau," lanjutnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Pembunuhan Keji di Trenggalek: Sudah Aniaya dan Tendang Katiran ke Jurang Sedalam 20 Meter, Supriyadi Masih Seret Korban Saat Tahu Masih Hidup, Semua Dilakukan karena Dendam!

Artikel ini telah tayang di Tribun Timur dengan judul Kata-kata Memilukan NF Remaja Pembunuh Bocah dalam Lemari, Hamil Minta Ditemani Sampai Melahirkan

(*)