Find Us On Social Media :

Pemerintah Siapkan Rp 29,382 Triliun untuk THR Ramadhan 2020, Berapa Besaran yang Diterima PNS, Polri, dan TNI?

By Silmi Nur Aziza, Sabtu, 16 Mei 2020 | 10:58 WIB

Ilustrasi sedekah, Ilustrasi uang

e. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya;

f. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI penerima uang tunggu;

g. Penerima gaji terusan dari PNS, Prajurit TNI, atau Anggota POLRI yang meninggal dunia, tewas, atau gugur;

h. Penerima gaji dari PNS, Prajurit TNI, atau Anggota POLRI yang dinyatakan hilang;

i. Hakim dalam jabatan Hakim Madya Muda ke bawah, atau hakim dengan pangkat Kolonel kebbawah, di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada dibawahnya;

j. Penerima Pensiun atau Tunjangan;

k. Pegawai non-PNS pada LNS, LPP, atau BLU;

l. Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

m. Calon PNS

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Imsakiyah Hari Jumat 15 Mei Ramadhan 2020 untuk Zona Waktu Indonesia Bagian Barat

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 29,382 triliun untuk pembayaran THR.

"Jadi total THR dicairkan pada Jumat (15/5/2020) Rp 29,382 triliun," ujar dia, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.