Find Us On Social Media :

Surat Keterangan Bebas Covid-19 yang Jadi Syarat Perjalanan di Tengah Larangan Mudik Malah Diperjualbelikan via Online, Dibanderol Hanya dengan Rp70.000!

By Mentari DP, Jumat, 15 Mei 2020 | 12:22 WIB

Surat keterangan bebas Covid-19 diperjualbelikan via online.

Grid.ID- Ada banyak kebijakan baru selama pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Salah satunya bahwa emerintah Indonesia mengizinkan warga untuk keluar masuk kota di tengah pandemi Covid-19.

Namun ada beberapa syarat.

Contoh untuk mereka yang mau masuk atau keluar dari DKI Jakarta, mereka harus memberikan Surat Keterangan Bebas Covid-19.

Baca Juga: Sering Minum Teh Saat Sahur dan Buka Puasa? Waspada, Kebiasaan Itu Bisa Timbulkan Penyakit Berbahaya Ini!

Di mana Surat Keterangan Bebas Covid-19 hanya bisa dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit.

Nah, rupanya ada informasi bahwa beredarnya penjualan surat bebas Covid-19 via online di platform digital market Tokopedia pada Kamis (14/5/2020).

Surat yang dibanderol dengan harga Rp70.000 tersebut tampak dibubuhi tanda air atau watermark suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.

Produk yang dijual menawarkan surat bebas Covid-19 sebagai syarat perjalanan di masa larangan mudik.

Bahkan, surat ini dilengkapi dengan kop yang bertuliskan Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, tertanggal 9 April 2020.

Halaman selanjutnya…