Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A
Grid.ID - Salat Idul Fitri biasanya dilaksanakan umat muslin di penghujung bulan Ramadhan.
Solat Idul Fitri biasanya dilaksanakan di masjid besar atau area terbuka lainnya yang dapat menampung jamaah.
Namun tahun ini sholat Idul Fitri sepertinya akan terasa berbeda, mengingat adanya pandemi Covid-19.
Demi mencegah penularan, pemerintah telah memberlakukan pembatasan di berbagai daerah.
Sulit nampaknya jika berharap salat Idul Fitri dilakukan beramai-ramai.
Baca Juga: Pernikahannya Terhalang Pandemi, Citata Citata Masih Pertimbangkan Soal Nikah Siri
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait panduan Salat Idul Fitri di rumah.
Diansir dari Tribun, Jumat (15/5/2020), meski MUI mengizinkan sholat Idul Fitri dilakukan di rumah, ada juga fatwa yang memberikan kelonggaran beribadah di luar rumah dengan beberapa syarat.
Hal itu dapat dilihat dalam Fatwa nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.
"Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjemaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama jika ia berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali," bunyi fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020, dilansir dari Kompas.
MUI mempertimbangkan beberapa poin dalam mengeluarkan fatwa tersebut.
Salah satunya yakni, sholat Idul Fitri merupakan ibadah yang menjadi simbol kemenangan dari menahan nafsu selama bulan Ramadan.
Akan tetapi, sampai saat ini, Covid-19 masih menjadi pandemi nasional yang membahayakan.
Sehingga dalam fatwanya, MUI memberikan pedoman dalam pelaksanaan Sholat Idul Fitri di tengah pandemi.
Baca Juga: Persaingan Sengit Memperebutkan Vicky Prasetyo, Jenita Janet Akui Pernah Dilabrak Sinta Bachir
Sholat Idul Fitri hukumnya sunnah muakkadah yang disunnahkan bagi setiap muslim.
Seharusnya, sholat Idul Fitri sangat disunahkan untuk ditunaikan di tanah lapang, masjid, atau tempat lainnya secara berjamaah.
Namun, sholat Idul Fitri juga bisa ditunaikan di rumah masing-masing.
Lalu, bagaimana tata cara sholat Idul Fitri di rumah?
Sholat Idul Fitri yang dilakukan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah ataupun sendiri.
Jumlah minimal untuk sholat Idul Fitri berjamaah yakni 4 orang dengan ketentuan 1 orang imam dan 3 orang makmum.
Berikut tata cara sholat Idul fitri berjamaah yang dilansir Grid dari Kompas;
1. Sebelum shalat, disunahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Shalat dimulai dengan menyeru "as-shalatu jami'ah", tanpa azan dan iqamah.
3. Memulai dengan niat shalat Idul fitri, yang jika dilafalkan berbunyi:
Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini ma'muman/imaman lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala."
4. Membaca takbiratul ihram (Allahu akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
5. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca: Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar.
6. Membaca surah Al Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al Quran.
7. Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti sholat biasa.
8. Pada rakaat kedua sebelum membaca Al Fatihah, disunahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunahkan membaca: Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar.
9. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al Quran.
10. Rukuk, sujud, dan seterusnya hingga salam.
11. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khotbah Idul Fitri. Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang, atau jika dalam pelaksanaan sholat di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk berkhotbah, maka sholat Idul Fitri boleh dilakukan secara berjamaah tanpa khotbah.
Lalu, untuk sholat Idul Fitri yang dilakukan sendirian, tata caranya sama seperti di atas.
Hanya saja, niat yang dibaca berbeda.
Berikut niat sholat Idul Fitri yang dilakukan sendirian;
Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini lillahi ta'ala "Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala."
Juga, selama pelaksanaan sholat Idul Fitri yang dilaksanakan sendirian tidak ada khotbah.
(*)