GRID.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga memang kerap kali terjadi.
Bahkan angka kasusnya sendiri kian bertambah.
Kasus ini dialami oleh para perempuan terlebih lagi ibu rumah tangga dan pelaku merupakan keluarga korban sendiri, bisa jadi suaminya.
Seperti yang dialami oleh seorang wanita, SM (17) asal Rangkasbitung, Banten.
Ia menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya AA (37) yang tega menyiksanya lantaran ia tak pandai memasak.
Tidak hanya mengalami sakitnya penyiksaan, ia juga dilarang keluar dari rumah kontrakannya di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Diketahui bahwa SM dinikahi oleh AA ketika usianya 13 tahun.
Mereka menikah secara siri. SM lalu tinggal di rumah kontrakan AA.