Find Us On Social Media :

Promo Perkosa Istri Tetangga di Sumsel, Aksi Dilakukan Saat Suami Tak Berada di Rumah!

By Arif Budhi Suryanto, Minggu, 17 Mei 2020 | 07:49 WIB

Seorang Pria Perkosa Istri Tetangga di Sumsel, Pelaku Dekap Paksa Korban Saat Suami Tak Ada di Rumah!

Namun, tak lama berselang pelaku sudah berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sebilah parang.

Baca Juga: Polisi Masih Telusuri Motif Dua Siswi SMA yang Merekam Aksi Pemerkosaan dan Menyebarluaskan Video Tak Senonoh kepada Teman-temannya

"Pelaku kita tangkap pada Kamis (14/05/2020) kemarin sekira pukul 00.15 WIB beserta barang bukti," terang Taufik, seperti yang dikutip dari Tribun Sumsel.

Kini, meski gagal menyetubuhi korban, namun pelaku tetap akan diproses secara hukum.

Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 285 junto 53 dan Pasal 289 KUHP.

Baca Juga: Ditembak Mati Sampai Dibakar Hidup-Hidup, Begini Ngerinya Kehidupan Para Korban Pemerkosaan di India, Nyawa Keluarga bahkan Sampai Melayang!

"Pelaku terancam hukuman penjara diatas 5 tahun," pungkasnya.

Pelaku Khilaf

Saat ekspos kasus di Polsek Panukal Abab, pelaku Promo mengaku khilaf.

Sebab saat itu suami korban juga sedang tak berada di rumah.

Baca Juga: Anak Gadisnya yang Masih 18 Tahun Kena Bujuk Rayu Oknum PNS Hingga Diajak ke Kamar Hotel, Ibu Korban Berang: Dia Pikir Anak Saya Pelacur? Saya Benar-benar Tidak Terima!

"Saya khilaf, Pak. Nekat masuk rumah korban saat suaminya sedang bekerja," ungkapnya sambil menundukkan kepala.