"Korban EW dirawat di RST dr Soedjono Kota Magelang belum sadarkan diri karena luka parah di kepala. Sedangkan anaknya (NMA) meninggal dunia," kata Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini S harus mendekam di balik jeruji besi.
"Kita terapkan pasal pembunuhan berencana."
"Tergambarkan dengan pelaku sudah membawa palu menuju rumah korban atau sudah menyiapkan alat untuk menganiaya korban," tegas pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, kasus serupa juga baru-baru ini terjadi di Situbondo, Jawa Timur.
Seorang wanita 45 tahun bernama Sutini tewas dibunuh oleh selingkuhannya sendiri, Syaiful (42).
Kejadian berdarah ini terjadi pada Sabtu (02/05/2020) malam.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo mengatakan, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh masalah hutang piutang antara tersangka dan korban.
Saat itu tersangka berniat untuk menagih hutang kepada korban yang pernah berhubungan badan dengannya.
"Tersangka mengaku menagih utang kepada korban. Tapi tersangka sudah membawa senjata tajam dari rumah," terangnya seperti yang dikutip dari Suryamalang.com.
(*)