Melansir dari Nova.grid.id, pihak Ariel dan Luna sempat dibuat geram karena pelaku masih bebas berkeliaran.
Usut punya usut, pelaku pengunggah video porno milik Ariel ialah seorang mahasiswa bernama Anggit Gagah Pratama.
Banyak rumor yang beredar, salah satunya perihal Anggit yang memiliki orangtua dengan jabatan tinggi di Polri.
Itulah sebabnya Luna saat itu pernah merasa tidak mendapatkan keadilan karena Ariel yang saatnya itu masih menjadi kekasihnya harus mendekam penjara.
Sementara itu, kuasa hukum Anggit yang bernama Yulius Setiarto SH saat itu memberikan keterangan jika Anggit alias kliennya bukanlah anak pejabat.
"Ada yang menyebutkan dia (Anggit) tidak terjamah oleh hukum karena perlindungan dari orangtua yang pejabat tinggi atau petinggi Polri."