"Untuk lebih jelasnya kami menunggu hasil otopsi," imbuh Fran.
Mulanya polisi mengaku mendapatkan laporan penemuan mayat ini pada Jumat (15/5/2020) lalu.
Sementara itu melansir informasi lebih lanjut dari Tribunnews Bogor, Kapolsek Kaliwates Edy Sudarto menjelaskan penangkapan pelaku.
"Kemarin sudah ditangkap di Kecamatan Lekombo, Namun, penanganannya di-backup sama polres, karena kita kerjasama dengan tim buser polres," ujar Edy Sudarto.
Polisi telah menangkap pelaku MM (27), AC (21), dan DC (19) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Jember.
Pelaku akhirnya tertangkap saat hendak melakukan penjualan mobil yang berhasil di rampas dari Gery.
Ketika itu tim Resmob diketahui mendapatkan informasi terkait adanya mobil curian yang hendak di jual di kecamatan Ledokombo.
Setelah ditelusur rupanya MM dan AC pun mengaku bahwa ia telah menjual mobil hasil curian.