Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Rina Nose dipolisikan diduga melecehkan marga Latuconsina.
Rina Nose tak pernah membayangkan candaannya di depan layar kaca bisa berbuntut pahit.
Rina mengaku bahwa dirinya sudah berhati-hati setiapkali tampil melawak di depan umum.
Rina tak menyangka, dirinya yang menolak keras unsur menghina dalam melawak kini justru berurusan dengan polisi akibat dituduh menghina.
"Kali ini saya benar-benar terkejut dengan kemarahan pemilik Marga Latuconsina," kata Rina lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (18/5/2020).
"Karena selama ini saya sendiri termasuk orang yang sangat concern menolak apabila dalam sebuah komedi terdapat unsur menghina, merendahkan seseorang, apalagi menyangkut suatu daerah atau suku yang lebih luas," sambungnya.
Rina mengaku sudah lama meninggalkan gaya humor yang mengandung unsur penghinaan.
Sebagai komedian, Rina merasa perlu menjaga tanggungjawab agar humornya tak menyinggung pihak lain.
"Gaya komedi dengan ledekan fisik aja udah lama saya buang, mengingat itu tidak pantas. Bahkan lelucon dengan mengolok-ngolok kehidupan artis aja sangat saya hindari," ucapnya.
"Saya termasuk yang sangat hati-hati dan penuh rasa tanggung jawab setiap kali bicara atau melontarkan humor di hadapan publik," lanjutnya.
Kini Rina Nose tersangkut masalah hukum karena diduga melecehkan marga Latuconsina saat menjadikan nama aktris Prilly Latuconsina sebagai bahan humornya.
Rina mengaku kaget dengan kasus tersebut sebab sesungguhnya dia tak mengetahui bahwa nama Latuconsina merupakan sebuah marga dari Maluku.
Belajar dari kesalahan, Rina pun mulai mencari tahu lebih dalam perihal nama-nama marga.
"Makanya saya kaget banget ada peristiwa ini. Saya langsung cari tau tentang sejarah nama Latuconsina di Indonesia. Sejarah nama-nama marga di Maluku," katanya lagi.
"Apakah ada nama-nama tertentu yang mungkin pernah saya plesetkan tanpa mengetahui asal usulnya," pungkasnya.
(*)