Find Us On Social Media :

Istri Berulah di Facebook Sambil Posting Komentar Nyinyir Soal Konser BPIP, Prajurit TNI AD Ini Cuma Bisa Gigit Jari Kena Semprot Sang Jenderal Hingga Hukuman 14 Hari Tahanan

By None, Rabu, 20 Mei 2020 | 10:55 WIB

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan postingan istri Serda K Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lagi, KSAD Andika Perkasa Jatuhkan Vonis 14 Hari Tahanan, Istri Anggota TNI Posting Soal Konser BPIP, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/05/19/lagi-ksad-andika-perkasa-jatuhk

Al kemudian juga aktif memberikan komentar di dalam postingannya itu.

Setelah sidang ini, akan dilanjutkan Sidang disiplin Militer terhadap Serda K yang akan dipimpin oleh Komandan Kodim Pidie sebagai Atasan yang Berhak Menghukum dari Serda K dan sudah dijadwalkan untuk digelar pada jam 10.00 hari Rabu besok, 20 Mei 2020, di Makodim Pidie.

Baca Juga: Tusuk Serta Pukul Kepala Rekannya dengan Tabung Elpiji 3 Kilogram Hingga Tewas, 3 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Berhasil Ditangkap Polisi Saat Hendak Menjual Mobil Korban!

Kasus serupa menimpa Serma T

Seorang personel TNI AD dari Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya, Sersan Mayor T menanggung hukuman akibat ulah sang istri.

Sersan Mayor T harus menghadapi hukuman berupa penahanan selama 14 hari.

Hal ini berawal dari unggahan sang istri yang berinisial SD di Facebook, beberapa waktu lalu.

Saat itu, SD mengunggah sebuah tulisan tentang pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Punya Menantu Pensiunan Jendral TNI yang Bergelimang Harta, Orang Tua Bella Shapira Huni Rumah Bergaya Vintage Nan Glamour, Ruang Keluarganya Jadi Sorotan

Di kolom komentar, SD menulis harapan dalam bahasa Jawa, pemerintahan Jokowi segera tumbang sebelum akhir tahun 2020.

"Mugo rezim ndang tumbang sblm akhir tahun 2020 (semoga rezim segera tumbang sebelum akhir tahun 2020)," tulis SD.