Find Us On Social Media :

Istri Berulah di Facebook Sambil Posting Komentar Nyinyir Soal Konser BPIP, Prajurit TNI AD Ini Cuma Bisa Gigit Jari Kena Semprot Sang Jenderal Hingga Hukuman 14 Hari Tahanan

By None, Rabu, 20 Mei 2020 | 10:55 WIB

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan postingan istri Serda K Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lagi, KSAD Andika Perkasa Jatuhkan Vonis 14 Hari Tahanan, Istri Anggota TNI Posting Soal Konser BPIP, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/05/19/lagi-ksad-andika-perkasa-jatuhk

Unggahan SD lantas dikomentari oleh seorang pengguna Facebook, Tri Triyanta yang tampak mengingatkannya.

Netizen mengingatkan SD yang merupakan istri prajurit TNI.

Baca Juga: Beberkan Mimpi Liarnya Bersama Reza Rahadian, Komika Kiky Saputri: Pokoknya Enak!

"Iki istri TNI digaji dari uang negara kok malah koyo pemberontak (Ini istri TNI digaji dari uang negara kok malah seperti pemberontak)," tulis akun Tri Triyanta.

Bukannya berterimakasih atau menghapus komentarnya, SD justru menjawab dengan ketus.

Ia bilang yang menggaji TNI bukan negara, melainkan rakyat.

"Sing gaji TNI bukan negoro ning rakyat. Duite seko rakyat (Yang gaji TNI bukan negara tapi rakyat. Uangnya dari rakyat," tulis SD.

Baca Juga: Sempat Jengkel Karena Mobilnya Dibawa Kabur Sule, Andre Taulany Tak Punya Dendam pada Sang Sahabat: Unek-unek Gue Ama Lu Udah Jadi Enak-enak!

Mengetahui hal tersebut, Sersan Mayor T langsung disidang di Mabes AD, Minggu (17/5/2020).

Dikutip dari tniad.mil.id, sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa.

Hadir juga Wakil Kepala Staf AD, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Pangdam Jaya, Asisten Intelijen KASAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi & Siber AD, dan Kepala Dinas Penerangan AD.