Grid.ID - Sehabis kabar Ahmad Dhani tak lagi menyantuni keluarga korban kecelakaan Dul Jaelani terbantahkan, kabar berikutnya muncul dengan meniupkan isu kebangkrutan dari Republik Cinta Management (RCM).
Kabar itu berhembus seiring satu per satu artis yang berada di bawah naungan manajemen itu mulai mengundurkan diri.
Pada saat Ahmad Dhani menghuni hotel prodeo, kehidupan pentolan Dewa 19 itu memang sempat diterpa oleh sejumlah isu keuangan. Beberapa waktu lalu, sempat beredar kabar Ahmad Dhani tak lagi menyantuni keluarga korban kecelakaan Dul Jaelani.
Untuk menyangkal kabar itu, ibunda Ahmad Dhani sampai harus menggelar jumpa pers yang menghadirkan ahli waris korban kecelakaan Dul Jaelani.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani sempat menjalani penahanan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur atas kasus ujaran kebencian. Pentolan Band Dewa 19 itu diovonis 1 tahun penjara dalam perkara ujaran kebencian melalui vlog Idiot pada Juni 2019.
Dhani dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.
Sidang Dhani saat itu digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Atas putusan itu, Dhani langsung mengajukan banding. Dalam perkara ujaran kebencian lainnya, Ahmad Dhani juga divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.