Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Terhitung sudah 27 hari sejak adanya larangan mudik per tanggal 24 April 2020 kemarin.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang sekarang sedang mewabah.
Namun, tetap saja masih banyak orang yang nekat mudik di tengah pelarangan ini.
Dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan, sudah ada sebanyak 52.076 kendaraan yang berupaya mudik hingga Senin (18/05/2020).
Mereka yang nekat pun tetap tidak akan bisa melewati pos pemeriksaan polisi dan akan dikenakan sanksi berupa putra balik.
"Total kendaraan yang diperintahkan putar balik selama pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2020 sebanyak 52.076 kendaraan,” katanya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Dari angka tersebut, Polda Metro Jaya yang paling banyak memberikan sanksi putar balik terhadap 20.146 kendaraan.
Masyarakat pun mulai bertanya-tanya sampai kapan pelarangan mudik ini berlaku karena pastinya mereka sudah ingin merayakan momen lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
Namun, sepertinya keinginan masyarakat itu harus ditunda karena Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan larangan mudik akan berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan.