Baca Juga: Mahfud MD Sebut Soal Lockdown Indonesia, Meniru Penerapan yang Berlaku di Belanda, Seperti Apa?
"Larangan mudik tetap berlaku sampai saat ini dan tidak akan dicabut sampai waktu yang akan ditentukan kemudian," katanya seperti yang dikutip dari Tribun Jakarta.
Bahkan, Mahfud MD akan memerintahkan seluruh lembaga terkait untuk mengawasi aturan ini.
"Oleh sebab itu penegakan aturan ini supaya dikawal Polri, TNI, Forkopimda, Satpol PP, dan lain-lain," katanya.
Nantinya, para petugas akan disiapkan untuk menjaga akses jalan tikus yang kerap digunakan pemudik secara diam-diam.
"Pemeriksaan di pintu keluar tikus, kendaraan besar yang jadi tempat orang bersembunyi untuk mudik, dilakukan secara ketat dan pada waktu yang biasanya petugas lengah seperti tengah malam," katanya.
Mahfud MD berharap dengan adanya larangan mudik ini dapat memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19 sehingga Indonesia bisa kembali normal.
(*)