Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Aturan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah per 24 April 2020 lalu akan semakin diperketat.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Susilo Dewanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan di 33 titik untuk mencegah masyarakat mudik lokal.
"Pemda DKI fokus di perbatasan-perbatasan di beberapa titik check point, ada 33 check point,"
"Itu khususnya untuk (mengawasi pergerakan orang) dari luar ke dalam atau dari dalam ke luar (Jakarta)," ungkapnya, Selasa (19/05/2020).
Melansir dari Kompas.com, check point tersebut antara lain tersebar di beberapa terminal, stasiun, dan gerbang tol.
Check point stasiun:1. Stasiun Jatinegara2. Stasiun Pasar Senen3. Stasiun Gambir4. Stasiun Jakarta Kota5. Stasiun Tanjung Priok