Find Us On Social Media :

Panduan Bayar Zakat di Tengah Pandemi Corona, Masihkan Harus Berjabat Tangan?

By Devi Agustiana, Kamis, 21 Mei 2020 | 08:03 WIB

Pembayaran zakat fitrah.

Baca Juga: Kena PHK Gegara Corona, Duit Habis hingga Tak Mampu Bayar Kontrakan di Perantauan, Pria Asal Solo Akhirnya Nekat Jalan Kaki Tempuh Jarak 440 Kilometer Sambil Puasa!

"Karena masih dalam masa pandemi maka tetap dilaksanakan pengumpulan zakat sebagaimana biasa, tapi dengan protap kesehatan. Surat dari Pengurus Ranting NU kepada para panitia zakat di masing-masing RW agar menerapkan social distancing," kata Khoerudin.

Khoerudin mengatakan, pengumpulan zakat di desa yang berada di kaki Gunung Slamet ini terbagi di lima masjid yang tersebar di empat RW.

Waktu pengumpulan berbeda-beda, antara tanggal 26 hingga 28 Ramadhan.

Baca Juga: Campakkan Aktris Terkenal Demi Persunting Janda Beranak 2, Bintang Sinetron Anak Jalanan Ini Gegerkan Publik Saat Ngaku Belum Pernah Pacaran dengan Perawan

"Sementara tidak berjabat tangan, biasanya kan ada jabat tangan menyampaikan 'saya dan keluarga menyerahkan zakat', kalau sekarang akadnya hanya pegang beras masing-masing untuk mengurangi potensi kontak," ujar Khoerudin.

(*)