Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Media sosial tengah diramaikan oleh sebuah unggahan video di YouTube tentang kisah pasangan yang memililih nikah muda.
Keduanya adalah Adhiguna dan Sabrina Sosiawan.
Dalam unggahan tersebut, usia mempelai perempuan yang juga berprofesi sebagai selebgram baru 16 tahun saat melangsungkan pernikahan pada Agustus 2019 silam.
Baca Juga: Roro Fitria Mengaku Pernah Jadi Finalis Puteri Indonesia, Ruben Onsu: Kok Bisa?
Terkait kasus ini, ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Susanto turut menyampaikan pendapatnya.
Dalam acara Media Briefing yang diikuti oleh Grid.ID, “Kawin Usia Anak Bukan Pilihan”, Rabu (20/5/2020), ia menyampaikan bahwa saat ini media sosial dihebohkan pemberitaan terkait perkawinan anak yang dilakukan oleh salah satu selebgram.
Perkawinan yang dimaksud, bisa menjadi salah satu faktor penghambat upaya negara mencegah perkawinan usia anak, apalagi dilakukan oleh selebgram, yang memiliki penggemar banyak.
Jumlah anak Indonesia cukup besar yaitu 83,4 Juta.
Artinya, jika orang terdekat anak tidak memberikan pencerahan, literasi dan proteksi kepada anak-anak digital native, maka mereka rentan meniru karena masifnya berita perkawinan tersebut, atau setidaknya menganggap hal itu sebagai hal biasa yang tidak dilarang.