Find Us On Social Media :

Cantik-cantik Maling Emas, Janda Kembang di Blitar Jadi Harus Berurusan dengan Polisi Usai Gondol 50 Gram Perhiasan yang Disembunyikan Korban di Tumpukan Baju

By Arif Budhi Suryanto, Kamis, 21 Mei 2020 | 15:25 WIB

Cantik-cantik Maling Emas, Janda Kembang di Blitar Jadi Harus Berurusan dengan Polisi Usai Gondol 50 Gram Perhiasan yang Disembunyikan Korban di Tumpukan Baju

Sementara itu, ketika Zainal pulang ke rumah barulah ada yang terasa janggal. Sejumlah perhiasan emas yang ia sembunyikan di tumpukan baju tiba-tiba raib.

Baca Juga: Tak Alami Luka Sedikitpun Padahal Dikeroyok 10 Orang, Begal Angkot di Bandung Ini Bikin Warga Bergidik Setelah Tahu Apa yang Dibawanya, Polisi: Tersangka Bawa Jenglot dan Potongan Kertas Bertuliskan Huruf Arab Supaya Kebal

"Saat korban pulang itulah ia mendapati perhiasan emas miliknya hilang," terang Endro.

Berbekal kesaksian dan foto sepeda motor SK yang diambil anaknya, Zainal melaporkan SK ke Polsek Ngunut.

Bantahan SK

Usai ditangkap pada Selasa (19/05/2020) kemarin, SK kini harus menjalani serangkaian proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Bak Genderuwo, Pria Ini Lakukan Aksi Pencurian dengan Sekujur Tubuh Penuh Oli, Simak Videonya!

Namun, seperti yang dilansir dari Surya.co.id, SK selalu membantah tuduhan penyidik saat menjalani rekonstruksi di TKP pada Rabu (20/05/2020).

"Saat ini SK masih menjalani proses hukum. Dia membantah mencuri perhiasan milik korban," ungkap Endro.

Meski begitu SK tetap akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara lima tahun.

Baca Juga: Aksi Kejar-kejaran Korban dan Maling Motor Terjadi di Bekasi, Pelaku Ketangkep karena Kejebak Macet dan Jadi Sasaran Amukan Massa hingga Tewas

"Tersangka terus membantah semua sangkaan penyidik. Nanti kita buktikan saja di pengadilan," pungkas Endro.

(*)