Find Us On Social Media :

Ironi PSK Muda di Ibu Kota, Rela Dibayar Rp 110 Ribu untuk Sekali Kencan dengan Kakek Hidung Belang

By Arif Budhi Suryanto, Kamis, 21 Mei 2020 | 16:05 WIB

Ironi PSK Muda di Ibu Kota, Rela Dibayar Rp 110 Ribu untuk Sekali Kencan dengan Kakek Hidung Belang

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Polres Metro Jakarta Utara baru saja mengungkap praktik prostitusi di bawah umur di kawasan Gang Royal, Penjaringan.

Sebanyak tujuh kafe yang menyediakan jasa prostitusi terjaring razia di tengah pemberlakuan PSBB.

"Ketika kami lekukan penyelidikan, ketahuan selain melanggar PSBB, mereka juga melanggar dugaan tindak pidana perdagangan orang," jelas Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Perbolehkan Istri Jadi PSK karena Terlilit Utang, Agus Justru Terbakar Cemburu saat sang Istri Hamil Anak Pelanggannya hingga Nekat Masukkan 4 Saset Racun Tikus!

Sebanyak empat orang berinisial R, UP, AJ, dan RD pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka ketiga (AJ) adalah orang yang berhubungan badan dengan anak di bawah umur," tegas Budhi.

Kakek 61 tahun itu pun tak berkutik saat polisi menangkap basah dirinya sedang berhubungan badan dengan anak di bawah umur di dalam kamar.

Baca Juga: Gunakan Tisu Magic, PSK Ini Dibunuh Usai Bercinta karena Menolak Melayani Pelanggannya yang Belum Puas

Hanya diupah Rp 115 ribu

Melansir dari Wartakotalive.com, AJ membayar jasa gadis di bawah umur itu sebanyak Rp 150 ribu.