Find Us On Social Media :

Deretan Fakta Pemecatan 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir, Mulai dari Isu Ketersediaan APD Tak Terpenuhi sampai Keputusan Bupati: Tidak Usah Masuk Lagi, Kita Cari yang Baru

By Devi Agustiana, Jumat, 22 Mei 2020 | 12:01 WIB

Perwakilan tenaga medis RSUD Ogan Ilir yang mogok kerja sejak Jumat (15/05/2020) diterima anggota komisi IV DPRD Ogan Ilir, Senin (18/5/2020). Mereka pun mengadukan alasan mereka mogok kerja ke DPRD.

Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID – Di tengah pandemi covid-19, dimana kehadiran tenaga medis sangat dibutuhkan, Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam justru pecat 109 tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Mereka dipecat karena telah melakukan mogok kerja.

Sebagai penggantinya, ia akan melakukan perekrutan tenaga medis yang baru.

“Tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru, dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat tidak mengganggu aktivitas rumah sakit,” kata dia saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020).

Baca Juga: Sengitnya 'Operation Badr:' Kisah Kemenangan Perang Atas Israel Lewat Pertempuran Brutal Satu Lawan Satu yang Diawali Tembakan Meriam dan Hantaman Peluru

Menurutnya, aksi protes yang dilakukan para tenaga medis tersebut dengan melakukan aksi mogok kerja dianggap tak berdasar.

Berikut ini deretan fakta dari kejadian pemecatan 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir:

Aksi mogok kerja

Sebelumnya, sebagai bentuk protes, sebanyak 60 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir yang berstatus honorer menggelar aksi mogok kerja.

Dari alasan yang diberikan, di antaranya yakni terkait dengan ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang minim, ketidakjelasan insentif dari pemkab, dan tidak adanya rumah singgah bagi tenaga medis yang menangani pasien corona.