Find Us On Social Media :

Deretan Fakta Pemecatan 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir, Mulai dari Isu Ketersediaan APD Tak Terpenuhi sampai Keputusan Bupati: Tidak Usah Masuk Lagi, Kita Cari yang Baru

By Devi Agustiana, Jumat, 22 Mei 2020 | 12:01 WIB

Perwakilan tenaga medis RSUD Ogan Ilir yang mogok kerja sejak Jumat (15/05/2020) diterima anggota komisi IV DPRD Ogan Ilir, Senin (18/5/2020). Mereka pun mengadukan alasan mereka mogok kerja ke DPRD.

Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID – Di tengah pandemi covid-19, dimana kehadiran tenaga medis sangat dibutuhkan, Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam justru pecat 109 tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Mereka dipecat karena telah melakukan mogok kerja.

Sebagai penggantinya, ia akan melakukan perekrutan tenaga medis yang baru.

“Tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru, dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat tidak mengganggu aktivitas rumah sakit,” kata dia saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020).

Baca Juga: Sengitnya 'Operation Badr:' Kisah Kemenangan Perang Atas Israel Lewat Pertempuran Brutal Satu Lawan Satu yang Diawali Tembakan Meriam dan Hantaman Peluru

Menurutnya, aksi protes yang dilakukan para tenaga medis tersebut dengan melakukan aksi mogok kerja dianggap tak berdasar.

Berikut ini deretan fakta dari kejadian pemecatan 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir:

Aksi mogok kerja

Sebelumnya, sebagai bentuk protes, sebanyak 60 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir yang berstatus honorer menggelar aksi mogok kerja.

Dari alasan yang diberikan, di antaranya yakni terkait dengan ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang minim, ketidakjelasan insentif dari pemkab, dan tidak adanya rumah singgah bagi tenaga medis yang menangani pasien corona.

Selain itu, gaji yang diberikan kepada mereka hanya sebesar Rp 750.000 per bulan.

"Tenaga paramedis tidak mau melaksanakan perintah pihak rumah sakit karena tidak ada surat tugas, selain itu tidak ada kejelasan soal insentif bagi mereka.

Mereka hanya menerima honor bulanan sebesar Rp 750 ribu, sementara mereka diminta juga menangani warga yang positif Covid-19,” terang sumber dari Kompas.com yang tidak ingin disebut namanya.

Menyikapi aksi protes tersebut, akhirnya DPRD Ogan Ilir pun ikut turun tangan.

Baca Juga: Menyesal Usai Umumkan Lelang Keperawanan Rp 2 M untuk Donasi Pasien Corona, Sarah Keihl Minta Publik Mengerti

Tanggapan DPRD Ogan Ilir

Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Rizal Mustopa, mengaku sudah mendesak bupati untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen RSUD.

Sebab, ia menilai tuntutan yang disampaikan para tenaga medis berkaitan dengan kebutuhan dasar dan keselamatan tenaga medis itu sendiri.

Seperti kebutuhan APD standar, inentif tambahan, rumah singgah, dan sebagainya.

Ia pun menganggap jika tuntutan para tenaga medis tersebut memang seharusnya sudah menjadi kewajiban pemerintah.

“Intinya pemenuhan apa yang dituntut oleh tenaga paramedis itu seharusnya sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, sebab masalah itu sudah diajukan, termasuk masalah insentif juga sudah diajukan RSUD Ogan Ilir jauh hari sebelum kejadian ini, pertanyaanya kenapa tenaga kesehatan itu bisa mogok?“ tanya Rizal.

Karena itu, ia meminta Pemkab Ogan Ilir untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Direktur dan manajemen RSUD.

Baca Juga: Sama-sama Dapat Bingkisan Lebaran dari Ayu Ting Ting, Nia Ramadhani dan Tania Putri Kompak Ogah Lakukan Hal Ini: Kue Bolu Ayu Pun Jadi Sorotan

Jawaban RSUD Ogan Ilir

Direktur RSUD Ogan Ilir, Roretta Arta Guna Riama, membantah tudingan yang disampaikan para tenaga medis yang melakukan mogok kerja.

Ia berdalih, tuntutan para tenaga medis terkait dengan rumah singgah dan insentif tambahan bagi yang menangani pasien corona sudah disediakan.

Karena itu, tudingan yang disampaikan itu hanya mengada-ada dan mereka melakukannya karena ketakutan semata.

“Mereka lari ketakutan saat melihat ada pasien yang positif Covid-19," jelas Roretta.

Dari ratusan tenaga medis yang melakukan pemberhentian tersebut, manajemen RSUD mengaku tidak ada dokter yang ikut, hanya perawat dan sopir ambulans.

“Tidak ada tenaga dokter, mereka para tenaga medis seperti perawat dan sopir ambulans, mereka itu takut menangani pasien positif Covid-19, itu saja, bukan karena soal lain,” tambah Roretta.

Baca Juga: Aneh Tapi Nyata, Militer Israel Selalu Kalang Kabut Saat Diserang Roket 'Rumahan' Hamas, 'Iron Dome Missile Defense System' Saja Jadi Tak Efektif

Pemecatan 109 tenaga medis

Buntut adanya aksi mogok kerja itu, sedikitnya ada 109 tenaga medis dipecat dengan tidak hormat.

Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengatakan, tenaga medis yang dipecat itu di antaranya 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan 11 tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir.

“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangani surat pemberhentiannya,” kata Ilyas saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020).

Senada dengan Direktur RSUD, Ilyas menganggap bahwa tudingan terkait dengan para tenaga medis tersebut tidak benar.

Sebab APD, rumah singgah, dan juga insentif tambahan dianggap sudah disediakan jauh sebelumnya.

“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” jelas Ilyas.

Meski ratusan tenaga medis dipecat, ia berdalih tidak akan mempengaruhi pelayanan karena sebagai pengganti, pihaknya akan mencari tenaga medis baru.

(*)