Find Us On Social Media :

Ngakunya Nginap Sebentar karena Lelah Seharian Bekerja, Pasangan Muda Mudi di Pamekasan Terjaring Razia Saat Sedang Begini di Kamar Malam-malam

By Arif Budhi Suryanto, Jumat, 22 Mei 2020 | 13:50 WIB

Ngakunya Nginap Sebentar karena Lelah Seharian Bekerja, Pasangan Muda Mudi di Pamekasan Terjaring Razia Saat Sedang Begini di Kamar Malam-malam

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Sepasang muda mudi di Pamekasan, Madura, terjaring razia oleh jajaran Forpimka Pademawu, Rabu (20/05/2020), sekira pukul 22.45 WIB.

Mereka adalah seorang pria berisniaial WPU, warga Jalan Samsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kabupaten Sampang.

Dan seorang perempuan berinisial NH, warga Jalan Delima Pandiyan, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang.

Baca Juga: Deretan Fakta Pemecatan 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir, Mulai dari Isu Ketersediaan APD Tak Terpenuhi sampai Keputusan Bupati: Tidak Usah Masuk Lagi, Kita Cari yang Baru

Melansir dari Suryamalang.com, keduanya tertangkap basah sedang berduaan di kos milik NH di Jalan Nugroho, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura.

"Kosannya itu milik yang perempuan. Yang perempuan bekerja sebagai SPG," terang Kanit Intel Polsek Pademawu Aiptu Irwan.

Sedangkan si pria bekerja sebagai karyawan swasta.

Baca Juga: Beri Iming-iming Uang Kos Rp 450 Ribu, Penjual Sapi di Tulungagung Tiduri Banyak Gadis Belia Saat Istri Kerja di Malaysia

Kepada polisi, si pria mengaku hanya menumpang nginap sebentar di kos pacarnya karena merasa lelah.

Pasangan muda mudi ini ditemukan dalam keadaan duduk serta memakai baju lengkap.

Meski begitu, karena dari Kartu Tanda Pengenal (KTP) keduanya masih berstatus lajang maka mereka langsung digelandang ke kantor polisi.

Baca Juga: Akal-akalan Warga di Tengah Pandemi Covid-19, Pakai Batok Kelapa karena Kehabisan Masker: Mending Begini Nahan Malu daripada Disuruh Putar Balik

"Mengetahui keduanya bukan pasangan suami istri, jadi kami langsung bawa ke kantor dan kami periksa lebih lanjut," terang Irwan.

"Setelah itu kami beri pembinaan dan kami buatkan surat pernyataan untuk tidak berbuat begitu lagi," tambahnya.

Pasangan muda mudi bukan suami istri ini dikembalikan lagi ke kosnya, namun dengan syarat si pria harus langsung pulang ke rumahnya.

Baca Juga: Bahar bin Smith Kembali Ditangkap Usai 3 Hari Bebas, Ustaz Abdul Somad: Lapas Sudah Bagai Pesantren!

Rp 110 Ribu

Sementara di tempat lain, Polres Metro Jakarta Utara juga sedang gencar melakukan razia selama bulan ramadan dan masa PSBB.

Sebanyak tujuh kafe terjaring razia karena menyediakan jasa prostitusi anak di bawah umur.

"Ketika kami lekukan penyelidikan, ketahuan selain melanggar PSBB, mereka juga melanggar dugaan tindak pidana perdagangan orang," jelas Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Tabrak Truk dari Arah Berlawanan, Pemuda Jogja Tewas Sambil Peluk Rangkaian Bunga Aster, Saksi: Dia Seperti Tak Mau Melepaskannya!

Seperti yang dikutip dari Wartakotalive.com, para wanita tunasusila ini menjajakan jasanya seharga Rp 150 ribu.

Namun itu pun tidak semua diterima oleh korban.

"Di mana dengan harga Rp 150 ribu itu dibagi Rp 25 ribu untuk yang jaga kamar," terang Budhi.

Baca Juga: Ironi PSK Muda di Ibu Kota, Rela Dibayar Rp 110 Ribu untuk Sekali Kencan dengan Kakek Hidung Belang

Dan lagi, korban masih harus membagi upahnya dengan orang yang menawarkan jasanya.

"Tapi anaknya ini dikurangi lagi sebesar Rp 15 ribu untuk joki yang menawarkan anak ini kepada lelaki hidung belang," sambungnya.

(*)