Sedangkan sebuah candaan tak pantas untuk disebut sebagai candaan jika sudah melanggar norma.
"Bagi seorang feminis, meskipun melelang keperawanan adalah hak dia, tetapi secara nilai budaya melanggar norma masyarakat," paparnya.
Baca Juga: Gempar! Selebgram Sarah Keihl Lelang Keperawanan untuk Donasi Penanganan Covid-19
Candaan Sarah ini jelas tidak sejalan dengan prinsip kaum feminis.
"Pernyataan dia tidak akan mendapat respek dari kaum feminis karena tujuan kaum feminis adalah memberdayakan perempuan," kata Habsari.
"Sehingga memiliki kesetaraan akses terhadap ekonomi, sosial dan politik yang mensejahterakan," imbuhnya.
Dosen lulusan Flinders University Australia ini menyebut masyarakat Indonesia adalah masyarakat komunal dan norma sosial masih ditegakan.
Sehingga wajar jika banyak tanggapan negatif terhadap tindakan Sarah, meskipun nantinya anggapan negatif tak melekat lama pada diri Sarah.
"Karena sifat masyarakat pasca modern adalah amnesia terhadap pemberitaan, maka banyak individu yang bermain-main dengan hal-hal yang melanggar normal sosial untuk mencari viral," pungkasnya.
(*)