Find Us On Social Media :

Peserta BPJS Akan Dilebur Jadi Satu, Tak Lagi Ada Kelas-kelas, Mengapa?

By Arif Budhi Suryanto, Jumat, 22 Mei 2020 | 15:25 WIB

Peserta BPJS Akan Jadi Satu, Tak Lagi Ada Kelas-kelas, Mengapa?

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Belakangan ini timbul wacana peleburan kelas-kelas BPJS.

Ini artinya, hanya ada satu kelas tunggal bagi para peserta BPJS.

Tidak akan ada lagi kelas 1, 2 maupun 3, karena semua akan dilebur menjadi satu.

Baca Juga: Soal Biaya Perawatan Pasien Virus Corona Ditanggung Pemerintah, Humas BPJS Kesehatan Ungkap Persyaratannya!

Tapi mengapa?

Dikatakan oleh Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien, hal ini bertujuan untuk memastikan adanya prinsip ekuitas.

Artinya setiap peserta BPJS akan mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan medisnya yang tidak terkait dengan besaran iuran yang dibayar.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2020, Inilah Cara Pindah Kelas dan Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi!

"Hal itu untuk memastikan adanya prinsip ekuitas, sehingga memastikan bahwa semua masyarakat mendapatkan hak yang sama, tanpa dibedakan kelas ekonomi masyarakat," terangnya, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Sebab, lanjut Muttaqien, hanya ada kelas standar di JKN jika merujuk pada UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Nomor 40 Tahun 2004 Pasal 23 Ayat (4).

Selain itu, adanya kelas tunggal juga sebenarnya sudah dijelaskan dalam Peta Jalan JKN 2012-2019.

Baca Juga: Resmi, Presiden Jokowi Tandatangani Perpres tentang Iuran BPJS Kesehatan Naik di Semua Kelas Mulai Januari 2020

Di mana salah satu poinnya menjelaskan semua peserta akan mendapatkan kesetaraan jaminan kesehatan, baik medis maupun non medis (kelas perawatan).

Meski begitu, pihaknya mengaku kebijakan baru ini masih harus dikaji secara lebih mendalam.