Find Us On Social Media :

Heboh Sarah Keihl Lelang Keperawanan, Hotman Paris Berikan Peringatan Keras pada Para Selebgram

By Daniel Ahmad, Jumat, 22 Mei 2020 | 14:38 WIB

Sarah Keihl dan Hotman Paris

“Apabila memuat kata-kata asusila bisa ancamannya 7 tahun penjara,” sambungnya.

Hotman pun memberikan contoh kasus ikan asin.

Walaupun mereka beruntung dengan mendapatkan hukuman di bawah 7 tahun penjara.

“Pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3, 4 tahun penjara.”

“Pasal 310-311, apabila kata-kata anda di postingan menimbulkan kata SARA atau pertentangan bisa kena pasal 28 UU ITE 8 Tahun Penjara," lanjutnya.

Baca Juga: Idul Fitri 2020: Ingin Nikmati Rendang Lezat Tanpa Perlu Sakit Gigi? Yuk Ikuti 5 Tips Mengolah Daging Agar Lebih Empuk Ini!

Di akhir videonya, Hotman kritik cara para selebgram akhir-akhir ini yang semakin tidak jelas.

“Jadi jangan hanya untuk menaikkan follower, Anda sembarangan memposting.”

Bilang cuci tangan tak perlu lah untuk corona, bilanglah mau jual kegadisan, hati-hati, saya lebih terkenal daripada anda!” tutup Hotman.

Sarah Keihl baru-baru ini memang tengah menjadi perbincangan.

Buat gempar dunia maya, sang selebgram berujar ingin lelang keperawanannya seharga Rp 2 Miliar.

Unggahannya dihapus, tak lebih dari 24 jam Sarah memohon maaf karena hanya ingin memberikan peringatan bagi siapa saja yang menganggap sepele virus corona. (*)