Tayangan sinetron bertajuk religi yang disiarkan pada sore hari ini dinilai mengandung muatan kekerasan fisik dan verbal.
Sehingga melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012," imbuhnya.
KPI pun lantas menunjukan adegan yang dinilai mengandung kekerasan.
"Disampaikan siaran 'Muslimah' yang ditayangkan ANTV pada 5 April 2020 pukul 17.53 WIB didapati adegan keributan sepasang suami istri yang saling adu mulut."
"Selain itu terdapat adegan seorang suami menyiram air ke wajah istrinya."
"Pada tanggal 7 April 2020 ditemukan adegan seorang wanita yang menaburkan bedak di anak tangga yang menyebabkan seorang wanita terjatuh dan tersungkur di lantai," beber KPI.
Mengetahui hal itu, sontak para netizen pun bereaksi.
Banyak netizen yang pasang badan terhadap sinetron Titi Kamal tersebut hingga memprotes KPI.
Netizen pun mengungkapkan keheranannya lantaran sinetron tersebut telah ditayangkan pada tahun 2008 namun baru mendapat teguran baru-baru ini.
"Bukannya ini sinetron dulu udah pernah ditayangin juga di stasiun TV lain, baru dikomplain sekarang," tulis akun @neng_dita123.
"Padahal masih banyak tayangan televisi sekarang ini yang patut ditegur," imbuh akun @f4j412_9530.
"Ini sinetron lama Bambang. Telat banget anda negurnya. Anda baru lahir sekarang apa ?" tulis akun @billystuff_.
"Gimana ceritanya, itu sinetron tahun sekitar 2008 kok baru ditegur di 2020? Wkwk," timpal akun @pipitinfit.
(*)