Find Us On Social Media :

Nekat Tinggalkan Ibu Kota Selama Pandemi Covid-19, Polisi Beri Imbauan Tegas: Jangan Harap Bisa Kembali ke Jakarta!

By Arif Budhi Suryanto, Jumat, 22 Mei 2020 | 19:05 WIB

Nekat Tinggalkan Ibu Kota Selama Pandemi, Polisi Beri Imbauan Tegas: Jangan Harap Bisa Kembali ke Jakarta!

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Meski larangan mudik sudah ditetapkan sejak 24 April 2020 lalu, nyatanya masih saja banyak warga yang nekat.

Terbukti dari 4.000 kendaraan pribadi yang sudah disuruh putar balik di gerbang tol Jakarta-Cikampek dan jalur tikus Cikarang, Jawa Barat.

Selain itu, sebanyak 95 travel gelap pun diamankan karena melanggar ketentuan operasi selama PSBB.

Baca Juga: Akhiri PSBB Usai Ditetapkan sebagai Zona Hijau, Pemkot Tegal Nyalakan Sirine dan Kembang Api di Alun-alun, Warganet: Jangan Jemawa, Gak Usah Sombong!

"Dan itu rekor operasi ketupat tertinggi selama 24 hari terakhir ini. Kemungkinan kemrin itu puncaknya," terang Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, seperti yang dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (21/05/2020).

Namun, bagi yang sudah terlanjur mudik harus siap-siap karena akan sulit untuk kembali ke Jakarta.

Pasalnya seperti yang dikatakan oleh Kabag ops Korlantas Polri Kombes Benyamin, akan ada proses penyekatan yang dilakukan saat arus balik.

Baca Juga: Peserta BPJS Akan Dilebur Jadi Satu, Tak Lagi Ada Kelas-kelas, Mengapa?