"Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan. Tujuannya agar mereka tidak bisa masuk ke Jakarta,"
"Buat yang sudah mudik, akan susah kembali ke Jakarta," terangnya seperti yang dikutip dari Kompas, Kamis (21/05/2020).
Dikatakan Benjamin lebih lanjut, kebijakan ini berlaku untuk masyarakat yang sudah mudik sebelum ataupun sesudah tanggal 24 April kemarin.
"Meski ada surat dan bawa perlengkapan, tetap akan sulit kembali ke Jakarta, bahkan walaupun KTP-nya DKI tetap kami akan minta mereka putar balik ke kampungnya lagi,"
"Untuk karantina mungkin juga akan dilakukan, tapi teknisnya bagaimana masih akan dibahas," terangnya.
Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat bisa patuh dengan peraturan yang ada untuk menghindari penularan Covid-19.
(*)