Find Us On Social Media :

Nekat Tinggalkan Ibu Kota Selama Pandemi Covid-19, Polisi Beri Imbauan Tegas: Jangan Harap Bisa Kembali ke Jakarta!

By Arif Budhi Suryanto, Jumat, 22 Mei 2020 | 19:05 WIB

Nekat Tinggalkan Ibu Kota Selama Pandemi, Polisi Beri Imbauan Tegas: Jangan Harap Bisa Kembali ke Jakarta!

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Meski larangan mudik sudah ditetapkan sejak 24 April 2020 lalu, nyatanya masih saja banyak warga yang nekat.

Terbukti dari 4.000 kendaraan pribadi yang sudah disuruh putar balik di gerbang tol Jakarta-Cikampek dan jalur tikus Cikarang, Jawa Barat.

Selain itu, sebanyak 95 travel gelap pun diamankan karena melanggar ketentuan operasi selama PSBB.

Baca Juga: Akhiri PSBB Usai Ditetapkan sebagai Zona Hijau, Pemkot Tegal Nyalakan Sirine dan Kembang Api di Alun-alun, Warganet: Jangan Jemawa, Gak Usah Sombong!

"Dan itu rekor operasi ketupat tertinggi selama 24 hari terakhir ini. Kemungkinan kemrin itu puncaknya," terang Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, seperti yang dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (21/05/2020).

Namun, bagi yang sudah terlanjur mudik harus siap-siap karena akan sulit untuk kembali ke Jakarta.

Pasalnya seperti yang dikatakan oleh Kabag ops Korlantas Polri Kombes Benyamin, akan ada proses penyekatan yang dilakukan saat arus balik.

Baca Juga: Peserta BPJS Akan Dilebur Jadi Satu, Tak Lagi Ada Kelas-kelas, Mengapa?

"Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan. Tujuannya agar mereka tidak bisa masuk ke Jakarta,"

"Buat yang sudah mudik, akan susah kembali ke Jakarta," terangnya seperti yang dikutip dari Kompas, Kamis (21/05/2020).

Dikatakan Benjamin lebih lanjut, kebijakan ini berlaku untuk masyarakat yang sudah mudik sebelum ataupun sesudah tanggal 24 April kemarin.

Baca Juga: Ngakunya Nginap Sebentar karena Lelah Seharian Bekerja, Pasangan Muda Mudi di Pamekasan Terjaring Razia Saat Sedang Begini di Kamar Malam-malam

"Meski ada surat dan bawa perlengkapan, tetap akan sulit kembali ke Jakarta, bahkan walaupun KTP-nya DKI tetap kami akan minta mereka putar balik ke kampungnya lagi,"

"Untuk karantina mungkin juga akan dilakukan, tapi teknisnya bagaimana masih akan dibahas," terangnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat bisa patuh dengan peraturan yang ada untuk menghindari penularan Covid-19.

Baca Juga: Deretan Fakta Pemecatan 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir, Mulai dari Isu Ketersediaan APD Tak Terpenuhi sampai Keputusan Bupati: Tidak Usah Masuk Lagi, Kita Cari yang Baru

(*)