Find Us On Social Media :

Berawal dari Kenalan di Facebook, ABG 16 Tahun Diancam untuk Puaskan Nafsu Bejat Pemuda Solo Jika Tak Mau Foto dan Video Tak Senonohnya Tersebar

By Arif B, Sabtu, 23 Mei 2020 | 14:15 WIB

Pemuda Solo berinisial AY (24) saat rilis kasus di Mapolres Karanganyar Rabu 20052020

Namun belum sempat melaksanakan niat bejatnya, tersangka sudah diringkus Polres Karanganyar saat bertemu korban di depan supermarket daerah Solo, Senin (18/05/2020) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Atas perbuatannya itu, tersangka terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.

Baca Juga: Viral Curhatan Wanita Pemijat Go-Massage Dianggap 'Nakal' Hingga Sempat Dipaksa Layani Nafsu Bejat Pelanggannya, Begini Kisahnya...

Uang Kos Rp 450 Ribu

Aksi pencabulan terhadap gadis di bawah umur bukan kali ini saja terjadi.

Seperti yang diberitakan Suryamalang.com sebelumnya, ABG 15 tahun di Tulungagung dicabuli oleh seorang blantik atau penjual sapi.

Kepada korbannya, pelaku berinisial SA ini melakukan aksinya dengan memberikan iming-iming berupa uang kos sebesar Rp 450 ribu.

Baca Juga: Takut Foto Bugilnya Disebar Kepala Sekolah, Siswi SD di Bali Terpaksa Layani Nafsu Bejat Pelaku Selama 4 Tahun, Pertama Kali di Ruang Kerja!

Padahal pada kenyataannya setelah dicabuli, korban hanya diberi Rp 40 ribu saja oleh pelaku.

SA pun ditangkap Polsek Kalidawir pada Rabu (20/05/2020) pukul 06.00 WIB saat dirinya masih tertidur pulas.

Kepada polisi, SA mengaku nekat melakukan aksinya ini karena tak tahan digoda hawa nafsu usai ditinggal sang istri bekerja di luar negeri.

(*)