Find Us On Social Media :

Berawal dari Kenalan di Facebook, ABG 16 Tahun Diancam untuk Puaskan Nafsu Bejat Pemuda Solo Jika Tak Mau Foto dan Video Tak Senonohnya Tersebar

By Arif B, Sabtu, 23 Mei 2020 | 14:15 WIB

Pemuda Solo berinisial AY (24) saat rilis kasus di Mapolres Karanganyar Rabu 20052020

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - ABG 16 tahun berinisial VN melaporkan ancaman pencabulan yang ia terima dari seroang pemuda yang dikenalnya lewat Facebook.

Gadis asal Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah itu diancam oleh AY (24) untuk berhubungan layaknya suami istri jika tidak ingin foto dan videonya bugil tersebar.

Dikatakan oleh Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi, kejadian bermula dari perkenalan korban dengan tersangka pada Maret 2020 lalu.

Baca Juga: Setubuhi Siswi SMP Sebanyak 10 Kali hingga Hamil, Bapak 2 Anak di Gresik Berdalih Membeli Korban untuk Melayani Nafsu Bejatnya: Saya Bayar Pakai Uang!

Mulai dari situ, komunikasi antara keduanya terjalin intens hingga korban merasa nyaman.

Bahkan, saking nyamannya, korban mau saja ketika tersangka memintanya untuk mengirim foto dirinya tanpa busana.

"Hingga April 2020, hubungan sudah semakin erat. Tersangka kemudian meminta korban mengirim foto payudara beserta wajahnya," terang Mawardi seperti yang dikutip dari Tribunjateng.com.

Baca Juga: Ditawar Rp 600 Juta untuk Layani Nafsu Bejat Pengusaha, Luna Maya Berikan Respon Menohok: Gue Cekik Lo!

Tak sampai di situ, tersangka juga meminta korban untuk mengirim foto alat vital serta videonya dalam keadaan telanjang bulat.

Berbekal dari foto dan video itu, tersangka mengancam korban untuk mengajaknya berhubungan badan.

"Apabila menolak, tersangka mengancam menyebar luaskan video dan foto di grup medsos," terangnya lebih lanjut.

Namun belum sempat melaksanakan niat bejatnya, tersangka sudah diringkus Polres Karanganyar saat bertemu korban di depan supermarket daerah Solo, Senin (18/05/2020) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Atas perbuatannya itu, tersangka terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.

Baca Juga: Viral Curhatan Wanita Pemijat Go-Massage Dianggap 'Nakal' Hingga Sempat Dipaksa Layani Nafsu Bejat Pelanggannya, Begini Kisahnya...

Uang Kos Rp 450 Ribu

Aksi pencabulan terhadap gadis di bawah umur bukan kali ini saja terjadi.

Seperti yang diberitakan Suryamalang.com sebelumnya, ABG 15 tahun di Tulungagung dicabuli oleh seorang blantik atau penjual sapi.

Kepada korbannya, pelaku berinisial SA ini melakukan aksinya dengan memberikan iming-iming berupa uang kos sebesar Rp 450 ribu.

Baca Juga: Takut Foto Bugilnya Disebar Kepala Sekolah, Siswi SD di Bali Terpaksa Layani Nafsu Bejat Pelaku Selama 4 Tahun, Pertama Kali di Ruang Kerja!

Padahal pada kenyataannya setelah dicabuli, korban hanya diberi Rp 40 ribu saja oleh pelaku.

SA pun ditangkap Polsek Kalidawir pada Rabu (20/05/2020) pukul 06.00 WIB saat dirinya masih tertidur pulas.

Kepada polisi, SA mengaku nekat melakukan aksinya ini karena tak tahan digoda hawa nafsu usai ditinggal sang istri bekerja di luar negeri.

(*)