"Di sini kejadian sudah 10 kali, tahun ini baru ini, 9 kasus tahun kemarin," terangnya.
Tertangkap karena Kehabisan Bensin
Aksi pencurian motor di Jawa Timur bukan kali ini saja terjadi.
Seperti yang diberitakan Tribun Madura sebelumnya, aksi pencurian motor juga pernah terjadi di Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, 12 Mei 2020 lalu.
Dua orang tersangka bernama Fathur Rozi (26) dan Muhammad Amirudin (24) menjadi dalang di balik aksi kriminal ini.
Namun apes, keduanya tertangkap juga karena saat berusaha melarikan sepeda motor curiannya mereka kehabisan bensin.
Baca Juga: Bak Genderuwo, Pria Ini Lakukan Aksi Pencurian dengan Sekujur Tubuh Penuh Oli, Simak Videonya!
Fathur dan Amiruddin pun langsung di kepung warga yang sedari tadi mengejar mereka.
"Tak lama kemudian, petugas Polsek Bululawang dan Polres Malang datang mengamankan pelaku," terang Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.
Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ke 4e, 5e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(*)