Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Meggy Wulandari rayakan lebaran bersama ibu dan ketiga anaknya kompak dengan baju bernuansa putih.
Sayangnya lebaran kali ini tanpa ada suami dan ayah untuk pertama kalinya, setelah Meggy Wulandari melayangkan gugatan cerainya pada Kiwil.
Sudah sejak awal Februari 2020 Meggy menggugat cerai Kiwil ke Pengadilan Agama Bogor.
Pada sidang perdana perceraiannya hanya Meggy yang hadir, Kiwil memilih untuk tidak hadir.
Namun hingga saat ini proses perceraian sidangnya tertunda, karena ada pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
Sejak adanya Covid-19 yang menyebar di Indonesia, segala bentuk aktivitas terpaksa berhenti.
Baca Juga: Meggy Wulandari Rayakan Lebaran Bersama Ketiga Anaknya Tanpa Kehadiran Kiwil
Hal itu dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Meggy sendiri mengaku sejak ingin bercerai dari Kiwil sudah tidak ingin lagi bertemu, bahkan Kiwil juga tidak pernah mengunjungi kediaman Meggy.
Pada awal puasa ramadhan tahun ini, Meggy yang dihubungi tim Grid.ID mengaku bahwa dirinya kini telah tenang, karena sudah tidak ada lagi rasa cemburu lantaran cintanya terbagi.
Baca Juga: Kekeh Ingin Cerai dari Kiwil, Meggy Wulandari Blak-blakan Ungkap Alasannya
Memang sejak menikah dengan Kiwil sudah dipoligami, Kiwil telah memiliki istri yaitu Rohimah.
Sudah hampir 17 tahun membangun rumah tangga dan dikaruniai tiga anak, akhirnya Meggy lelah dipoligami dan memutuskan untuk bercerai.
Dari awal Ramadhan Meggy hanya bersama ketiga anaknya, dan ditemani sang ibu hingga hari kemenangan umat muslim setelah satu bulan berpuasa tiba.
Namun sayangnya, lebaran tahun ini banyak umat muslim tidak dapat berkumpul karena pandemi Covid-19 yang tengah mewabah di Tanah Air.
Meski begitu, Meggy tetap bersyukur dan tidak merasa kehilangan sekalipun merayakan lebaran untuk pertama kali tanpa suami.
Dirinya pun membagikan foto lebaran hanya bersama ibu dan ketiga anaknya dan kompak dengan baju yang sama dengan nuansa baju berwarna putih.
Baca Juga: Meggy Wulandari Minta Video Talak, Kiwil Akui Pantang Ceraikan Istri
(*)