Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Bulan Ramadhan telah usai dan kini berganti dengan bulan Syawal.
Bagi beberapa orang, ada yang melanjutkan ibadah puasanya, yaitu dengan puasa Syawal.
Puasa Syawal dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal, kecuali pada tanggal satu.
Seperti diketahui, puasa pada tanggal 1 Syawal hukumnya haram dilakukan karena pada tanggal tersebut adalah hari raya Idul Fitri.
Pelaksanaan Puasa Syawal dilakukan selama enam hari dan bisa dilakukan berturut-turut atau tidak.
Berikut dalil dan keutamaan melaksanakan Puasa Syawal:
Perintah melakukan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari r.a., Nabi SAW.,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
"Nabi Muhammad SAW bersabda "Barangsiapa berpuasa penuh di bulan ramadan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan syawal, maka pahalanya seperti berpuasa selama satu tahun." (HR. Muslim)