Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Sebuah truk bernomor polisi AE 8305 US dikabarkan masuk ke dalam jurang sedalam 10 meter.
Kecelakaan tunggal tersebut terjadi di jalan penghubung antar Desa Cepoko - Desa Ngrayun, Kabupaten Ponorogo Jawa Timur.
Mengutip dari Kompas pada Selasa (26/5/2020), Kapolsek Ngrayun AKP Suroso mengatakan bahwa truk tersebut merupakan milik Wijianto (44) warga Desa Ngrayon.
Baca Juga: Lucinta Luna Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Besok Pagi!
Namun saat insiden berlangsung rupanya truk tersebut dikenalikan oleh anak perempuannya yang masih baru berusia 14 tahun.
“Kejadiannya kemarin, yang mengemudikan anaknya berusia 14 tahun. Masuk jurang kurang lebih 10 meter,” ujar Suroso.
Bocah tersebut dikabarkan nekat mengemudikan truk lantaran dinilai sang ayah sudah dapat mengemudi.
Beruntungnya insiden tersebut tak menelan korban jiwa dan truk masih terhalang pohon di sekita jurang.
“Tidak ada korban jiwa dala kejadian tersebut, mobil sudah dievakuasi kemarin sore," ujarnya.
"Dari keterangan pemilik anaknya sudah biasa mengemudikan kendaraan tersebut,” sambungnya.