Find Us On Social Media :

4 Tahun Setubuhi Muridnya dan Ancam Sebarkan Foto Tanpa Busana, Borok Seorang Guru di Bandung Akhirnya Terbongkar!

By Novia, Rabu, 27 Mei 2020 | 14:30 WIB

Ilustrasi - Pencabulan

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Seorang guru seharusnya menjadi tauladan serta memberikan contoh yang baik.

Namun lagi-lagi borok salah satu guru di Soreang, Bandung telah mencoreng nama baik seorang guru.

EP (36) adalah seorang guru yang sudah memiliki anak dan istri.

Namun, tindakan yang dilakukan EP tak mencerminkan seorang ayah, kepala keluarga ataupun guru.

Baca Juga: Rumah Peninggalan Olga Syahputra Dijual dengan Harga Rp 17 Miliar Hingga Ditawarkan Kepada Nagita Slavina dan Nikita Mirzani, Istri Raffi Ahmad Langsung Tolak Mentah-mentah Lantaran Harga Selangit : Dia Mah Parah, Orang Berantakan Gini..

Akibat perbuatan bejatnya kini EP harus mendekam di balik jeruji besi.

EP dikabarkan akan mendekam di balik jeruji besi maksimal 15 tahun.

Melansir dari Kompas pada Rabu (27/5/2020), Kapolres Bandung Kombes Hendra Kurniawan menjelaskan bahwa borok EP bermula dari akun media sosial di Facebook bernama M rizki Hamdan pada tahun 2016.

Akun tersebut diketahui telah berteman dengan korban sejak saat itu.

Tak hanya bertukar pesan dari media sosial, mereka bahkan telah bertukar nomor ponsel.

Tindak pencabulan ini bermula saat akun tersebut meminta foto korban tanpa mengenakan hijab.