Find Us On Social Media :

Buat Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pornografi, Polisi Benarkan Ada Jual Beli Video Syahrini

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 28 Mei 2020 | 05:30 WIB

Syahrini

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Polisi telah mengamankan pemilik akun media sosial terduga pelaku pencemarsn nama baik dan pornografi Syahrini.

Sebagai korban, beberapa unggahan media sosial yang dianggap mirip Syahrini disebarkan.

"Betul (mirip Syahrini), video di akun tersangka, kami lakukan profiling dan ketahuan siapa pemilik akunnya. Sekarang tersangka sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

"Tersangka kami jemput di Kediri pada 19 Mei 2020. Pelaku sudah kami lakukan penahanan," sambungnya.

Baca Juga: Kapok Jadi Presiden Meski Sudah Arungi Sosok Sebagai Pemimpin Selama 31 Tahun, Begini Nasib Kediaman Soeharto Sekarang, ‘Tampak Sepi dan Ditinggalkan’

Yusri juga membenarkan jika tersangka menjual belikan video mirip Syahrini.

"Betul (diperjualbelikan). Pendalaman pemeriksaan kami sampaikan besok," jawabnya saat ditanya ada dugaan jual beli.

Kendati demikian, di surat laporan yang tersebar di media sosial terdapat nama Syahrini sebagai korban sedangkan nama terlapor ditutup.

Hal itu membuat netizen menduga terlapor yang dimaksud ialah Laurens.

Baca Juga: Tampak Kebingungan saat Jalani Sidang, Lucinta Luna Nyatakan Tak Keberatan atas Dakwaan Jaksa

Menanggapi itu, Yusri tidak mau menjawab.

"Yang ada laporan polisi tentang pencemaran nama naik dan pornografi di media elektronik soal UU ITE dan UU Pornografi," jelas Yusri jawab pertanyaan apakah nama Laurens yang dilaporkan.

Lebih lanjut, besok Kamis (28/5/2020) Syahrini rencananya akan penuhi panggilan polisi dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. (*)