Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Teka teki di balik tewasnya dua pria di Prabumulih akhirnya menemukan titik terang.
Seperti diketahui Robert (62) dan Anang (45) ditemukan tewas bersimbah darah.
Dua pria tersebut ditemuakn tewas dengan luka bacok di sekujur tubuhnya.
Melansir dari Sripoku pada Rabu (27/5/2020), seminggu yang lalu pelaku masih menjadi buronan.
Kini tiga pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan Robert dan Anang berhasil diringkus.
Jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih berhasil membekuk tiga palaku di sebuah pondok di Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali, Sumsel pada Senin (25/5/2020).
Ketiga pelaku tersebut diantaranya Randi Saputra alias Rani alias Giduk (34) Akibsah (43) dan Rusman alias Sorong (45).
Ketiga pelaku tersebut dikabarkan saudara kandung.
Dari tiga pelaku tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti beupa pisau serta parang yang digunakan untuk membunuh korban.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH didampingi Wakapolres, Kompol Agung Aditya dan Kabag Ops, Kasat Reskrim mengungkapkan pelaku Akibsah diringkus di Prabumulih.
"Ketiga pelaku telah kami amankan setelah dilakukan pengejaran, dua pelaku diringkus di sebuah pondok di Sukaraja Kabupaten Pali," ungkapnya.
Sementara itu melansir dari Tribun Wow, motif pembunuhan sadis ini dipicu dari adanya kisah asmara.
Mulanya Robert cemburu terhadap istrinya yang memiliki hubungan khusus dengan Randi sang pelaku.
Akhirnya Robert mendatang Randi yang tengah memadu kasih dengan istrinya di rumah kontrakan milik Dodi.
"Istri korban inisial R berpacaran dengan pelaku RA, karena itu korban Robert cemburu dan melakukan penganiayaan," tutur Wayan.
Mengetahui Randi dan Robeka sang istri yang tengah berpacaran di rumah kontrakan milik seseorang bernama Dodi akhirnya di datangi oleh Robert.
Di sana Robert langsung menghajar Randi lantaran merasa kesal dan cemburu.
Randi yang berhasil melarikan diri justru meminta bantuan pada dua saudaranya, ia mengatakan ada seseorang yang akan membunuhya.
"Randi lalu menghubungi kakak kandungnya dan mengatakan jika dirinya hendak dibunuh dua korban, Randi meminta kakaknya datang membawa parang dan meminta bertemu di depan mini market depan kantor walikota," lanjut Kapolres.
Akhirnya Rusman dan Akibsah menemui Randi yang mengaku tengah terancam nyawanya.
Ketiga saudara kandung itu justru membuat perlawanan dan mendatangi kontrakan Dodi.
Di sana Randi mendapati mendapati Anang bersama Robert tengah duduk.
Tanpa pikir panjang, Randi langsung turun mengayunkan parang ke tubuh Robert hingga beberapa kali.
Tak hanya pada Robert, pelaku juga mengayunkan parang ke tubuh Anang sebanyak satu kali.
"Robert jatuh bersimbah darah di depan kontrakan, sementara Anang berhasil kabur namun dikejar dan kembali ditusuk."
"Setelah itu petugas kita langsung melakukan penyelidikan dan meringkus para pelaku," tegasnya.
Kini Kapolres Prabumulih menegaskan, para pelaku akan dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP.
"Para pelaku akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," bebernya.
Saat diselidiki lebih lanjut Randi Saputra mengaku telah berpacaran dengan Rebeka sejak 2019 atau beberapa bulan lalu.
Randi mengatakan bahwa Robeka atau pacarnya itu mengaku janda.
"Saya sudah beberapa bulan pacaran, dia mengaku janda makanya saya berani tapi korban Robert cemburu, saya tidak tahu dia istri korban," katanya.
(*)