Yusri menyampaikan bahwa pelaku sudah dilakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro jaya.
Namun hingga kini motif pelaku melakukan penyebaran video syur masih terus di dalami pihak kepolisian.
"Pemeriksaan awal memang dia ngaku akun dia dan dia sendiri yang memposting melalui media sosial," tuturnya.
"Akan kita sampaikan karena kita masih pendalaman motif," pungkas Yusri.
Sementara itu melansir informasi lebih lanjut Kabid humas Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku yang bersangkutan.
"Mengamankan seseorang di sekitar Kediri, Jawa Timur, inisial IDM pemilik buku rekening dan MS sebagai pemilik akun @danunyinyir99," ungkap Yusri
Pada Kamis (28/5/2020), Yusri Yunus rencananya akan menghadirkan Syahrini bersama tim kuasa hukumnya untuk menemui pelaku.