Find Us On Social Media :

Seorang Petani di Kupang Tega Setubuhi Anaknya yang Masih SD Hanya Berselang 3 Bulan Setelah Sang Istri Meninggal, Perbuatan Bejat Tersangka Dilakukan Berulang hingga Korban Hamil dan Melahirkan!

By Arif Budhi Suryanto, Kamis, 28 Mei 2020 | 11:15 WIB

gambar ilustrasi

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Bejat betul kelakuan seorang pria berinisial YS (54) asal Kecamatan Takari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bagaimana tidak? Hanya berselang tiga bulan setelah istrinya meninggal, ia dengan tega menyetubuhi anaknya sendiri, LS, yang saat itu masih SD.

Melansir dari Kompas.com, kejadian ini terbongkar enam tahun kemudian setelah LS yang berumur 16 tahun melahirkan bayi.

Baca Juga: Berawal dari Kenalan di Facebook, ABG 16 Tahun Diancam untuk Puaskan Nafsu Bejat Pemuda Solo Jika Tak Mau Foto dan Videonya Bugil Tersebar

Saat itu, keluarga mendesak LS untuk mengaku siapa yang tega menghamilinya.

Dan betapa terkejutnya keluarga saat mengetahui jika ayah dari sang bayi itu adalah YS yang tak lain adalah ayah kandung LS.

Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini pun langsung dilaporkan paman korban ke Polsek Takari.

Baca Juga: Setubuhi Siswi SMP Sebanyak 10 Kali hingga Hamil, Bapak 2 Anak di Gresik Berdalih Membeli Korban untuk Melayani Nafsu Bejatnya: Saya Bayar Pakai Uang!

Pejabat Humas Polres Kupang Aipda Lalu Randy Hidayat pun telah membenarkan kasus tindak asusila ini.

"Korban disetubuhi ayahnya sejak masih bersekolah di SD," terangnya.

Selain itu, dikatakan Randy, korban juga mendapatkan ancaman dari ayahnya agar tak mengatakan kejadian ini kepada siapa pun.

Baca Juga: Diajak Keliling Naik Sepeda Motor, Siswi SMA Ini Tak Sadar Sedang Digiring Masuk ke Perangkap 4 Cowok Bejat! Dibekap dan Digilir Bergantian di Kebun Tebu

"Saat disetubuhi, korban diancam untuk jangan memberitahukan hal itu kepada siapa pun," katanya.

Atas perbuatannya itu, YS akan dijerat dengan PAsal 81 ayat 1 dan 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Randy.

Baca Juga: Ditawar Rp 600 Juta untuk Layani Nafsu Bejat Pengusaha, Luna Maya Berikan Respon Menohok: Gue Cekik Lo!

Aib Desa

Sebagai tambahan informasi, kasus serupa juga pernah terjadi di Karangasem, Bali.

Seorang ayah berinisial JKA (46) dan anaknya yang berinisial NNG terlibat hubungan inses selama 5 tahun belakangan.

Hal ini pun membuat warga desa di tempat tinggalnya di Desa Adat Muntigunung geram.

Baca Juga: Lecehkan Anak Tirinya Sampai Tak Perawan Saat Kelas 4 SD dan Ajak Pacaran Saat SMP, Bapak Tiri Bejat Ini Malah Selingkuhi Istrinya Setelah Tuntutannya Dicabut

Pasalnya, hubungan keduanya dianggap sebagai aib desa.

Setelah menjalani proses mediasi, kemudian warga meminta JKA dan NNG menjalani sejumlah upacara adat.

"Ada tuntutan masyarakat untuk menyelesaikan ini, jadi kami sidang lagi, kami interogasi bersama sembilan orang lainnya baru mengaku," terang Tokoh Desa Adat Muntigunung, Made Regeg.

Baca Juga: Terciduk Kelakuan Bejat di ATM, Aksi Diam-diam Cowok Ini Memotret Bagian Organ Intim Wanita dari Bawah Rok Terbongkar, Saat Diinterogasi Begini Pengakuan Pelaku

Kini keduanya pun tidak boleh menjalani ibadah di pura desa.

(*)