Find Us On Social Media :

Gandeng Kemenag dan Kemendikbud Kaji Protokol Kesehatan New Normal di Sektor Pendidikan, Menkes Terawan Keluarkan 15 Aturan untuk Area Institusi!

By Novia, Kamis, 28 Mei 2020 | 11:45 WIB

Menkes Terawan Agus Putranto

Baca Juga: Covid Hari Ini 27 Mei 2020: Kabar Gembira Jelang 'New Normal,' Usai Disuntik Vaksin ini Sebagian Besar Relawan Tunjukkan Kekebalan Pada Corona

"Kami akan tetap berdiskusi dan bersama-sama membantu membuat protokolnya,"tuturnya.

"Karena berbeda untuk yang SMA, SMP, SD, TK, playgroup, itu pasti berbeda-beda. Untuk yang mahasiswa pasti juga berbeda."

"Karena itu perlu diungkapkan untuk detail dan juga jelas," pungkasnya.

Baca Juga: Curiga Ada Pengelabuan dari Istilah New Normal, Amien Rais Kritik Keputusan Presiden dan Ajak Masyarakat Tak Gunakan Sebutan Normal Baru

Sementara itu melansir dari Tribunnews, Menkes Terawan teleh mengeluarkan protokol kesehatan sementara.

Sebelumnya Menkes Terawan telah mengeluarkan 15 protokol kesehatan untuk area Institusi pendidikan di antaranya:

1. Dinas Pendidikan diminta melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui rencana dan kesiapan daerah setempat dalam menghadapi Covid-19.

2. Menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis sekolah sesuai jumlah yang dibutuhkan.

3. Menginstruksikan kepada warga sekolah untuk giat melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol.

Selain itu juga nenerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) lainnya seperti: makan jajanan sehat, menggunakan jamban bersih dan sehat, olahraga yang teratur, tidak merokok, membuang sampah pada tempatnya.

Baca Juga: Tatanan Kehidupan Akan Berubah Gegara Wabah Corona, Pemerintah Minta Masyarakat Ubah Banyak Kebiasaan Seperti Sebelum Pandemi