"Kami akan tetap berdiskusi dan bersama-sama membantu membuat protokolnya,"tuturnya.
"Karena berbeda untuk yang SMA, SMP, SD, TK, playgroup, itu pasti berbeda-beda. Untuk yang mahasiswa pasti juga berbeda."
"Karena itu perlu diungkapkan untuk detail dan juga jelas," pungkasnya.
Sementara itu melansir dari Tribunnews, Menkes Terawan teleh mengeluarkan protokol kesehatan sementara.
Sebelumnya Menkes Terawan telah mengeluarkan 15 protokol kesehatan untuk area Institusi pendidikan di antaranya:
1. Dinas Pendidikan diminta melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui rencana dan kesiapan daerah setempat dalam menghadapi Covid-19.
2. Menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis sekolah sesuai jumlah yang dibutuhkan.
3. Menginstruksikan kepada warga sekolah untuk giat melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol.
Selain itu juga nenerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) lainnya seperti: makan jajanan sehat, menggunakan jamban bersih dan sehat, olahraga yang teratur, tidak merokok, membuang sampah pada tempatnya.