Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Polisi telah mengamankan tersangka penyebaran video panas mirip Syahrini pada 19 Mei lalu.
Setelah diperiksa, pemilik akun media sosial itu mengaku benci dengan Syahrini.
Sebab menurut tersangka, Syahrini telah merebut tambatan hati idolanya.
"Motif yang pertama pengakuan awal yang bersangkutan ada suatu kebencian kepada korban karena dia ngaku fans dari public figure yang ada," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (28/5/2020), di kantornya.
"Menuduh bahwa korban (Syahrini) ini mengambil orang terdekat fansnya," sambungnya.
Ya, sebelumnya diberitakan Reino Barack, suami Syahrini pernah memiliki hubungan kasih dengan Luna Maya.
Namun hubungan kasih itu berujung perpisahan dan Syahrini dinikahi Reino Barack.
Baca Juga: Jangan Lupa Terakhir Besok, Inilah Cara Pengisian dan Daftar Pertanyaan Sensus Penduduk Online 2020
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa tersangka memiliki pendapatan dari endorse yang masuk.
"Motif kedua karena followers dia cukup besar dan itu kerjaannya tiap hari dan mendapatkan uang dari endorse, dari sana," lanjutnya.
"Makanya kemarin saya bilang ada buku tabungan. Tapi menggunakan nama yang lain. Ini masih kita dalami terus," pungkasnya.
Seperti diketahui, Syahrini ialah korban pencemaran nama baik dan pornografi yang dilaporkan pada 12 Mei 2020.
Dalam laporannya pasal yang didugakan dalam laporan tersebut ialah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Serta Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP. (*)