Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Nama Syahrini sempat viral di media sosial, lantaran dituding menjadi pemeran video panas.
Tak terima, Reino Barack, suami Syahrini meminta untuk polisikan pelaku dugaan pencemaran nama baik dan pornografi tersebut.
Hal itu disampaikan Aisyahrani, adik sekaligus manajer Syahrini saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2020).
"Saya buat laporan karena dasar suami dari syahrini yang mau melaporkannya," katanya.
Lebih lanjut, ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak berwajib atas penangkapan pelaku.
Sebab waktu penangkapannya, tidak lama dari pembuatan laporan.
"Saya betul betul mengucapkan terima kasih kepada polisi. Saya tidak banyak bicara, hanya ingin berterima kasih. Saya ingin menyampaikan penghormatan yang setinggi-tingginya khususnya kepada Dirkrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.
Seperti diketahui, Syahrini adalah korban pencemaran nama baik dan pornografi yang dilaporkan pada 12 Mei 2020.
Pasal yang didugakan dalam laporan tersebut ialah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Serta Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP. (*)