Find Us On Social Media :

Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Diciduk Polisi dan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Aisyahrani yang Panas Hati Akhirnya Buka Suara

By Asri Sulistyowati, Kamis, 28 Mei 2020 | 13:30 WIB

Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Diciduk Polisi dan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Aisyahrani yang Panas Hati Akhirnya Buka Suara

Grid.ID - Beberapa waktu lalu, beredar video syur seorang wanita mirip penyanyi Syahrini.

Video tersebut diunggah akun Instagram @danunyinyir99 dengan menyandingkan foto Syahrini.

Tak tinggal diam, pihak Syahrini akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum.

Baca Juga: Aisyahrani Sebut Reino Barack yang Menyuruh Buat Laporan atas Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pornografi Syahrini

Melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, laporan tersebut dibuat oleh tim dari Syahrini berinisial DS.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan laporan itu dibuat atas dugaan pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Memang betul, 12 Mei 2020 lalu ada seseorang insial DS membuat laporan ke Polda Metro Jaya, melaporkan kliennya S," kata Yusri di kantornya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).