Yusri menambahkan, tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) langsung menanggapi laporan dari pihak Syahrini dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait akun Instagram tersebut.
Tepat tujuh hari kemudian, polisi berhasil meringkus para pelaku terkait video yang disebarkan akun Instagram @danunyinyir99.
Yusri menerangkan, pelaku berjumlah 2 orang dan diamankan di sekitar Kediri, Jawa Timur.
"Mengamankan seseorang di sekitar Kediri, Jawa Timur, inisal IDM pemilik buku rekening dan MS sebagai pemilik akun Instagram @danunyinyir99," terang Yusri.
Setelah ditangkap, kedua pelaku lantas dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses hukum.
"Tersangka berhasil kita amankan tanggal 19 kemarin di kediamannya langsung di Kediri, Jawa Timur,"
"Yang bersangkutan sudah kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan menjalani penahanan," lanjut Yusri.