Rani menambahkan, ia menggandeng tim pengacara agar kasus dugaan pencemaran nama baik lewat konten pornografi yang berupa video syur bisa terungkap.
Sementara itu, melansir dari Kompas.com, penyebar video syur mirip Syahrini akhirnya tertangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bahkan sudah melakukan gelar perkara.
Ya, usut punya usut tersangka penyebar diketahui merupakan pemilik akun Instagram @danunyinyir99 berinisial MS.
MS sendiri diamankan oleh Polda Metro Jaya di kediamannya di Kediri, Jawa Timur.
Dari keterangan Yusri Yunus pula akhirnya terungkap motif tersangka mengunggah konten video syur mirip Incess.