Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Malang betul nasib TM, gadis 16 tahun asal Dusun Tegalsari, Sidomukti, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Pasalnya, ia terpaksa melahirkan seorang diri karena keluarga tidak bisa menerima kondisinya yang hamil di luar nikah.
TM pun melahirkan anaknya di kebun belakang Hotel Dua Putra, Ngaglik, Bandungan, Semarang pada Jumat (22/05/2020).
Kejadian ini pun telah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang, Romlah.
Berdasarkan keterangan dari Romlah, TM sempat bersembunyi di kebun itu selama dua hari setelah melahirkan anaknya.
"Dia setelah melahirkan tetap berada di kebun itu, bersembunyi sampai ditemukan warga dua hari setelahnya dan dibawa ke bidan," katanya seperti yang dikutip dari Tribun Jateng.
TM yang sempat dua tahun kabur untuk bekerja di salah satu rumah makan di Kabupaten Semarang itu pun takut untuk pulang ke rumah.
Ia takut karena keluarganya yang taat beragama tidak bisa menerima kondisinya kini yang berbadan dua.
"Setelah kabur selama dua tahun, yang bersangkutan hamil dan pulang ke rumah."
"Namun, adiknya mungkin malu karena pulang-pulang kok hamil. Maka dipukuli oleh adiknya dan dimarahi ibunya," kata Romlah.